KANGENTRAVELING.COM - Lebaran Idul Adha ditetapkan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Namun pemerintah menganjurkan untuk masyarakat pemeluk agama Islam dianjurkan untuk tidak melaksanakan sholat Idul Adha seperti biasanya.
Hal tersebut upaya dari pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19 yang akhir-akhirnya terus meningkat jumlah. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Warga atau PPKM Jawa Bali juga masih berlangsung hingga esok hari.
Namun bagi masyarakat yang masih melaksanakan sholat Idul Adha berikut Tata Cara Sholat Idul Adha Saat Pandemi Covid-19 yang harus dipatuhi.
Selalu patuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan ketentuan dari pemerintah yaitu 3M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
Sementara itu tata cara pelaksanaan sholat idul adha menurut Ustadz Lalan Maulana adalah sebagai berikut:
1. Datang ke masjid atau lapangan tempat dilaksanakannya sholat idul adha.
2. Disunahkan membaca membaca takbir
3. Melaksanakan sholat sunah idul adha dua rokaat, dengan membaca niat sebagai berikut.
اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًا /إِمَامًا) للهِ تَعَالَى
"Usholli sunnatan 'iidil adhaa rok'ataini mustaqbilal qiblati (makmuman/imaaman) lillaahi ta'aalaa"
Artinya: "Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat menghadap kiblat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala."
Dimana disetiap rokaat sholat idul adha m takbirotul ikhrom sebanyak tujuh kali dan membaca "Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar"
Artinya “Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada satu Tuhan pun yang disembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar”.
4. Selesai sholat dilaksanakan khutbah idul adha dengan menjelaskan atau menstimulus pada para jamaah agar mau ikut berquban.
Sementara itu khutbah idul adha diharapkan tidak terlalu lama agar panitia qurban bisa menyiapkan segala perlengkapan untuk penyembelihan hewan qurban.
5. Lokasi untuk sholat idul adha jika masjid memadai sesuai dengan kapasitas jamaah boleh dilakukan di masjid. Namun jika melebihi kapasitas jamaah sholat juga dibolehkan di lapangan.
Terkait dengan anjuran pemerintah untuk melaksanakan sholat idul adha di rumah jika dilakukan tidak apa-apa.

