Iklan

Kangen Traveling
26 Juli 2023, 01.11 WIB
Last Updated 2023-07-26T08:11:06Z
Umroh

Badal Umroh: Niat dan Syaratnya


KANGENTRAVELING.COM - Umroh merupakan ibadah yang sangat diutamakan dalam agama Islam. Akan tetapi, ada beberapa orang yang berhalangan untuk melakukan umroh. Untuk mereka yang berkeinginan melakukan umroh namun tidak bisa melaksanakan, ada alternatif yang bisa diambil yaitu Badal Umroh.

Pengertian Badal Umroh

Badal dalam bahasa berarti mengganti, mengubah, atau menukar. Sedangkan Badal Umroh berarti pelaksanaan ibadah umroh diwakilkan kepada orang lain.

Syarat Badal Umroh

Berikut syarat-syarat dari badal umroh:

  1. Orang yang ingin membadalkan harus sudah pernah melaksanakan umroh.
  2. Menurut Imam Syafi'i, badal umroh hanya boleh dilakukan apabila orang yang dibadalkan sudah meninggal dunia dan tidak mampu untuk melaksanakan umroh. Sedangkan menurut Imam Hanabilah, tidak boleh dilakukan badal umroh bagi orang hidup tanpa izin yang dibadalkan.
Niat Badal Umroh

Dalam badal umroh, niat merupakan hal yang sangat penting. Berikut adalah lafal niat badal umroh:

نَوَيْتُ العُمْرَةَ عَنْ فُلَانٍ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى

Artinya, "Aku berniat umroh untuk (sebut nama orang yang dibadalkan) dan aku ihram umroh karena Allah ta'ala."

Dan niat lainnya:

نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى عَنْ فُلَانٍ

Artinya, "Aku berniat umroh dan aku ihram umroh karena Allah ta'ala untuk (sebut nama orang yang dibadalkan)."

Mengetahui niat dan syarat badal umrah memungkinkan orang-orang yang berhalangan untuk melakukan umroh dapat tetap merasakan keberkahan dari ibadah umroh. Selama dilakukan dengan niat dan syarat yang benar, badal umroh bisa menjadi alternatif yang sah dan bermanfaat. (*)