KANGENTRAVELING.COM - Penyegelan Kebun Binatang Bandung yang direncanakan dilakukan pada hari Kamis, 27 Juli 2023 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung batal dilaksanakan.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, mengungkapkan bahwa pihaknya kini berencana membuka ruang komunikasi terkait eksekusi penyegelan lahan Kebun Binatang Bandung.
Ema menjelaskan bahwa Pemkot Bandung hanya ingin mengamankan aset Kebun Binatang dan bukan bermaksud menciptakan konflik.
Ema menegaskan bahwa pengamanan aset Kebun Binatang Bandung tetap akan dilakukan, namun Pemkot Bandung akan memperhatikan perannya sebagai pengayom masyarakat.
Beliau menjelaskan, "Kalau suasana seperti ini, kita mengalah dulu, kita landai dulu. Sebab, yang ada di hadapan, masyarakat kita. Masa kita harus berhadapan dengan masyarakat sendiri."
Sebelumnya, Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada Kebun Binatang Bandung yang dikelola Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung terkait sewa menyewa.
Pasalnya, Kebun Binatang Bandung masih menunggak sebesar Rp17,7 miliar kepada Pemkot Bandung atas penyewaan lahan per bulan Juni 2023.
Jika Yayasan TMT tidak membayar utang hingga batas waktu yang ditentukan, maka Pemkot Bandung akan mengamankan aset lahan kebun binatang.
Namun, Pemkot Bandung memastikan lahan Kebun Binatang tidak akan dialihfungsikan, melainkan tetap sebagai tempat konservasi satwa.
Dalam menyikapi situasi ini, Ema Sumarna memilih untuk menunda penyegelan Kebun Binatang Bandung dan menunggu situasi menjadi lebih kondusif sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. (*)
%20Wali%20Kota%20Bandung%20Tunggu%20Situasi%20Landai.jpg)
